SAMBUTAN REKTOR
Assalamu'alaikum wr.wb
Universitas Baturaja (UNBARA) didirikan
pada tanggal 8 Juli 1999. Pendirian didorong oleh keasadaran dan
tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menghasilkan
sumber daya manusia yang berkualitas dari segi IPTEK dan IMTAQ dalam
rangka menunjang pembangunan nasional.
Saat ini Universitas Baturaja telah
memiliki 5 fakultas dengan 14 program studi. Hal-hal di atas mendorong
Universitas Baturaja agar selalu aktif berperan serta dalam pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kualitas, iman dan
amal. Semuanya tercermin dalam tujuan Universitas Baturaja, yaitu
mewujudkan sarjana yang berakhlak mulia, cakap, percaya diri dan berguna
bagi masyarakat dan negara serta mampu mengamalkan ilmu pengetahuan
untuk menunjang pembangunan yang diridhoi Allah SWT, Tuhan Yang Maha
Esa.
Semoga Website ini memberikan informasi
yang lengkap tentang keberadaan Universitas Baturaja di kalangan
masyarakat Indonesia khususnya dan Internasional umumnya.
Billahi taufiq walhidaiyah wassalamu'alaikum wr. wb.
Rektor,
Ir. Lindawati, M.T
PIMPINAN UNIVERSITAS
VISI & MISI
Visi
Menjadi Universitas yang unggul dan berkarakter dalam penyelenggaraan Tridarma perguruan tinggi tahun 2030
Being an outstanding and characterized university in the implementation of Tridarma in 2030
Quality statement : Unggul dan Berkarakter (An outstanding and characterized university)
MISI
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian
masyarakat yang mendukung pembangunan daerah dan nasional, serta
bermanfaat bagi masyarakat.
- Meningkatkan kompetensi lulusan yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing secara global.
- Mengimplementasikan dan mengembangkan temuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
- Menjalin kemitraan dengan stakeholder dalam upaya mengembangkan hak atas karya intelektual, mempublikasikan dan memanfaatkan hasil penelitian ditingkat lokal, nasional, dan internasional.
- Menyelenggarakan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university govermance).
TUJUAN
- Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni meningkatkan mutu kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik unggul dan berkarakter serta mampu bersaing secara global.
- Menjadi pusat penelitian ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk dikembangkan dan diabadikan kepada masyarakat
- Terjalinnya kemitraan dengan stakeholder dalam upaya mempatenkan hak atas karya intelektual, mempublikasikan dan memanfaatkan hasil penelitian di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
- Terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university govermance).
CAPAIAN VISI
TAHAP |
TAHUN
|
SASARAN
|
I |
2011-2016
|
Terciptanya kualitas manajemen sumber daya manusia dan institusi.
|
II |
2016-2021
|
Terciptanya kualitas suasana akademik dan kerja sama dengan pemerintah dan swasta.
|
III |
2021-2026
|
Terlaksananya peran Unbara sebagai pusat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
|
IV |
2026-2031
|
Terwujudnya kelembagaan yang unggul dan berkarakter secara global.
|
SASARAN MUTU
Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni meningkatkan mutu kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
SASARAN MUTU
- Terlaksananya standar operational dan prosedur penyelenggaraan pendidikan & pengajaran 80%.
- Terlaksananya standar operational dan prosedur penelitian 60%.
- Terlaksananya standar operational dan prosedur pengabdian kepada masyarakat 60%.
- Tenaga kependidikan, sarana, prasarana dan keuangan.
- Tersedianya standar operasional dan prosedur dalam pelayanan akademik di semua unit 100%.
- Tepat waktu studi minimal 90%.
- Lulusan bekerja dalam satu tahun pertama, minimal 80%.
- Lulusan yang bermoral Pancasila,beriman, bertaqwa, dan berawasan kebangsaan baik minimal 85%.
- Nilai kinerja Dosen dengan minimal nilai Baik 80%.
- Jumlah Penelitian Dosen terpublikasi di jurnal akreditasi nasional minimal 20%.
- Jumlah Penelitian Dosen terpublikasi di jurnal internasional minimal 5%.
- Jumlah Penelitian Dosen terimplementasi pada masyarakat minimal 20%.
- Dosen yang melanjutkan studi lanjutan Strata 3 (S-3) minimal 25% dari jumlah populasi dosen Unbara.
TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
Hakekat pembangunan
nasional seperti yang tertera dalam Garis - Garis Besar Haluan
Negara (GBHN) adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Dengan demikian pembentukan masyarakat Indonesia yang modern
menjadi tujuan utama dari pembangunan nasional kita. Pembentukan
masyarakat modern menyangkut perubahan-perubahan nilai dan sikap yang
bersendikan nilai-nilai pancasila.
|
Ciri-ciri manusia antara lain adalah lebih mudah menerima
dan menyesuaikan diri kepada perubahan-perubahan, ahli dalam
menyatakan pendapat, memiliki rasa tanggung jawab, berorientasi ke masa
depan, mempunyai kesadaran mengenai waktu, organisasi,
teknologi dan ilmu pengetahuan.
|
Dalam proses pembentukan manusia modern, salah satu unsur
pokok yang mempunyai peranan penting adalah perguruan tinggi sebagai
jenjang tertinggi dalam sistem pendidikan formal dinegara kita,
yang hendaknya dapat menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang
memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai lembaga yang
melaksanakan pendidikan tinggi, perguruan tinggi mempunyai tiga
fungsi sebagai berikut :
|
1.
|
PENDIDIKAN |
2.
|
PENELITIAN |
3.
|
PENGABDIAN PADA MASYARAKAT |
Ketiga fungsi tersebut lebih dikenal sebagai TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
KELEMBAGAAN
A.
|
Badan Penyelenggara |
|
1. |
Nama dan Tempat Kedudkan |
|
|
1.1.
|
Badan Penyelenggara Universitas adalah Yayasan Pendidikan Sebimbing Sekundang yang berkedudukan di Baturaja. |
|
|
1.2.
|
Yayasan didirikan tanggal 29 Desember 1998 dengan akta
notaris Endang Purwaningsih, SH Nomor : 258 dengan nama Yayasan
Pendidikan Sebimbing Sekundang
|
|
|
1.3.
|
Peraturan Daerah Kabupaten OKU Nomor : 18 Tahun 2002 tentang penyelenggaraan Yayasan Pendidikan Sebimbing Sekundang. |
|
|
1.4.
|
Nama Perguruan Tinggi swasta adalah Universitas Baturaja
disingkat UNBARA, dengan status terdaftar Keputusan Dirjen Dikti
Nomor : 111/D/0/1999 tanggal 8 Juli 1999
|
|
2. |
Tugas dan Fungsi |
|
|
2.1.
|
Badan penyelenggara Universitas Baturaja bertugas menyelenggarakan dan membina Universitas Baturaja |
|
|
2.2.
|
Badan penyelenggara Universitas Baturaja berfungsi : |
|
|
|
a.
|
Untuk menggali sumber dana, pengadaan dan pendayagunaan
sarana dan prasarana serta kesejahteraan warga Universitas
Baturaja |
|
|
|
b.
|
Memberikan pertimbangan kepada pimpinan Universitas Baturaja |
|
|
|
c.
|
Mengangkat dan memberhentikan dosen tetap dan tenaga tetap administrasi, yang didelegasikan kepada YPSS. |
|
|
|
|
|
B.
|
Dewan Penyantun |
|
1.
|
Dewan Penyantun Universitas Baturaja terdiri dari
tokok-tokoh masyarakat yang dapat memberikan pertimbangan dan
membantu memecahkan permasalahan Universitas Baturaja.
|
|
2.
|
Anggota Dewan Penyantun diangkat dan diberhentikan oleh Rektor |
|
3.
|
Pengurus Dewan Penyantun dipilih oleh dan diantara anggota Dewan Penyantun |
|
4.
|
Rektor Universitas Baturaja karena jabatannya dapat menjadi anggota Dewan Penyantun |
|
5.
|
Masa kerja Dewan Penyantun berakhir bersama dengan berakhirnya masa jabatan Rektor. |
|
|
|
|
|
C.
|
Organisasi |
|
Organisasi Universitas Baturaja terdiri dari Pimpinan
Universitas, Senat Universitas, Unit Pelaksana Administrasi
Tingkat Universitas, Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian masyarakat
(LPPM), Lembaga Sistem Informasi (LSI), Perpustakaan, Laboratorium Bahasa |
|
|