HUBUNGAN PROFESIONALISME APARATUR TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN BATURAJA TIMUR KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TAHUN 2023
Abstract
Pelayanan publik yang terjadi di Kantor Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu masih berbelit-belit, lambat dan melelahkan. Kecenderungan seperti itu terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang “melayani” bukan yang dilayani. Berbagai Patologi birokrasi ini akan mencerminkan kurangnya profesionalisme aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya serta menunjukkan semakin buruknya kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik, sehingga hal ini menjadi alasan penulis untuk memilih kantor ini sebagai objek penelitian. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian asosiatif dengan menggunakan analisa kuantitatif. Analisis secara deskriptif menunjukan bahwa profesionalisme pada Kantor Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2023 berada dalam kategori cukup baik, sedangkan pelayanan publik berada dalam kategori baik. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hubungan profesionalisme dengan pelayanan publik yaitu nilai R sebesar 0,515. Ini berarti bahwa hubungan antara profesionalisme dengan pelayanan publik adalah positif. Hubungan profesionalisme terhadap pelayanan publik adalah sebesar 26,5% sedangkan sisanya sebesar 73,5% disebabkan oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Profesionalisme berpengaruh signifikan terhadap kualitas pelayanan, hal itu dilihat dari uji t. Dimana t-hitung (5,942) > t-tabel (1,98447). Guna meningkatkan profesionalisme dapat memberikan pelatihan kerja bagi pegawai maupun petugas pelayanan. Hal ini dimaksudkan bahwa dengan adanya pemberian seminar dan pelatihan akan meningkatkan dan menambah pengetahuan dan kemampuan yang lebih sehingga tercipta prfesionalisme yang lebih baik lagi.
References
BUKU :
Anggara, Sahya. 2018. Ilmu Administrasi Negara. Bandung: CV Pustaka Setia.
DEPDAGRI [Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia]. 2004. Birokrasi di Indonesia. Jakarta: PT Penebar Swadaya, edisi pertama terbit tahun.
John, W.Creswell. 2015. Reserach Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kumorotomo, Wahyudi. 2012. Akuntabilitas Birokrasi Publik, Sketsa Pada Masa Transisi, Magister Administrasi Publik (MAP). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kotler, Philip. 2019. Manajemen Pemasaran. Edisi kesebelas. Jakarta: Indeks Kelompok Gramedia.
Kadarisman, Muh. 2018. Manajemen Aparatur Sipil Negara. Depok: Rajagrafindo Persada
Kurniawan, Agung. 2015. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta. Penerbit. Pembaharuan
Ahmad, Rijali. 2018. Analisis Data Kualitatif. Jurnal Alhadharah. Vol. 17 (33).
JURNAL
Damaiyanto, Dede, Aji Ratna Kusuma & Abdullah Karim. 2015. “Profesionalisme Aparatur dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik di Kantor Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat” dalam Jurnal Administrative Reform, Vol.3, No.1
Faedlulloh, D. 2015. Kerja Dalam Kesetaraan: Studi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dalam Proyeksi Konfigurasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Indonesia. Civil Service, 9(2), 11–20.
Komara, E. 2019. Kompetensi Profesional Pegawai Asn (Aparatur Sipil Negara) Di Indonesia. Mimbar Pendidikan, 4(1), 73–84. Https://Doi.Org/10.17509/Mimbardik.V4i1.16971
Komara, Endang. 2018. Kompetensi Profesional Pegawai ASN. http:// endangkomarasblog.blogspot.com/2018/11/ kompetensi-profesional-pegawai-asn.html.
PERUNDANG-UNDANGAN
Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M. PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Permendagri No.4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara