Implementasi Kebijakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2021
Abstract
ABSTRAK
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan Program Strategis Nasional untuk percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah seluruh wilayah di Indonesia, memberikan kepastian hak dan perlindungan hukum, mengurangi kasus sengketa pertanahan serta untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kasus sengketa pertanahan di masyarakat masih saja terjadi, akibat dari mahalnya biaya pengurusan sertifikat, serta lambatnya proses pendaftaran dan pembuatan sertifikat mengakibatkan masyarakat memilih untuk tidak mengurus sertifikat tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang dilaksanakan 31 Oktober 2023 sampai dengan 22 November 2023. Metodologi yang digunakan adalah Kualitatif, indikator yang dipakai berdasarkan teori Van Meter dan Van Horn antara lain tujuan dan sasaran program, sumber daya, komunikasi antar organisasi, karakteristik agen pelaksana, kondisi ekonomi, sosial, politik dan sikap pelaksana/penerima program. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ogan Komering Ulu belum berjalan maksimal dibuktikan dengan persentase realisasi SHT (surat hak atas tanah) sebanyak 71,54% (tujuh puluh satu koma lima puluh empat persen) sebanyak 28,46% (dua puluh delapan koma empat puluh enam persen) belum dapat terealisasi target SHT nya. Dilihat dari 6 (enam) indikator mengukur implementasi program bahwa indikator paling lemah pada bagian komunikasi antar organisasi dan kurangnya (SDM) tenaga ukur lapangan yang dimana pada saat sosialisasi masih banyak terjadi masalah dan hambatan. Saran dalam penelitian ini perlunya penambahan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pada bagian petugas ukur lapangan serta perlu membuat jadwal dan materi sosialisasi yang mudah dipahami masyarakat.